Bebas Pajak Pembeli
26 June 20
Principal
SYARAT PENGURUSAN BPHTB 0%
- Memiliki KTP Jakarta minimal sudah berlaku 2 tahun
- Belum pernah memiliki asset berupa property yang sudah bersertipikat sebelumnya, atau dengan bahasa lain, pemohon bphtb 0% namanya dan nomer KTP nya blm pernah tertera pada sebuah sertipikat kepemilikan property apapun di seluruh Indonesia.
- Demi kebaikan bersama dalam hal ini, sebaiknya konsumen berkonsultasi dulu dengan menghubungi 0812 111 6666 sebelum mengajukan BPHTB 0%, dikarena kan akan ada sanksi adminitratif dari instansi negara apabila terbukti apabila ternyata pemohon sudah memiliki property sebelumnya. Koordinator AJB / Developer tidak bertanggung jawab sama sekali apabila pemohon terkena sangsi adminitratif oleh instansi negara.
- Apabila pemohon / konsumen sudah merasa memenuhi persyaratan sampai dengan nomer 2, maka pemohon harus menyiapkan :
- 2 lembar fotocopy KTP yang sudah di legalisir kelurahan
- 2 lembar fotocopy KK yang sudah di legalisir kelurahan
- 2 lembar fotocopy NPWP
Koordinator tidak dapat memproses dokumen pemohon, apabila salah satu syarat tidak terpenuhi
- Menghubungi Koordinator AJB untuk membuat janji penyerahan seluruh syarat No.4 kepada The Premiere di dalam amplop tertutup dan ditulisi nama dan nomer unit.
Demikian kami buat flow pengurusan BPHTB 0% supaya dapat meringankan beban / mempermudah pemilik unit Apartemen Gading Greenhill.
Hormat kami,
AUDY SANDJAJA