Pengurusan AJB Apartemen Gading Greenhill

Pengurusan AJB Apartemen Gading Greenhill

26 June 20
Principal

LANGKAH-LANGKAH AJB

  1. Menyelesaikan kewajiban terhadap developer dengan membayar biaya SHMSRS + PBB 2016 & PBB 2017 ( ketentuan wajib dari Developer ).
  2. Menyerahkan dokumen yang tertera di undangan AJB dan bukti bayar SHMSRS + PBB 2016 & PBB 2017 kepada Developer ( Ibu Lidya ).
  3. Mengirim foto tanda terima dokumen dari Developer melalui whatsapps ke nomer 0812 111 6666, sekaligus berkomunikasi apabila ingin mengurus BPHTB 0% melalui telepon.
  4. Notaris akan mengirimkan rincian biaya AJB melalui Developer, tenant harap membayarkan biaya yang distabilo kuning ( biaya notaris saja ) ke Notaris.
  5. Mengirim foto Bukti Pembayaran Notaris melalui whatsapps 0812 111 6666.
  6. Notaris akan membuat slip setoran BPHTB, yang dapat diambil di kantor The Premiere Corporation, dan Konsumen dapat langsung menyetorkan sendiri ke Bank DKI (di sebelah gedung The Premiere Corporation) dengan menggunakan slip setoran tersebut.
  7. Setelah membayar BPHTB di Bank DKI, Pemilik Unit harus memberikan kwitansi asli pembayaran BPHTB dan Slip Setoran asli yang sudah di stempel lunas oleh Bank DKI kepada The Premiere.
  8. Pemilik unit menunggu undangan pelaksanaan penandatanganan AJB
  9. Penandatanganan AJB akan dilakukan di The Premiere Corporation

 

 

Hormat kami,

AUDY SANDJAJA